A. RASIONAL PENGEMBANGAN
KURIKULUM 2013
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19)
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006
yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan
dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan)Standar Nasional
Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana
prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar
proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal
lainnya terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif.
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan
dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi
masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena
negatif yang mengemuka.
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat
terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir. Pergeseran itu
meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:1)dari berpusat pada guru menuju
berpusat pada siswa;2)dari satu arah menuju interaktif; 3)dari pasif menuju
aktif-menyelidiki; 4)dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata; 5)dari
pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim; 6)dari alat tunggal
menuju alat multimedia; 7)dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif;
8)dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan; 9)dari penyampaian
pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
B. ELEMEN
PERUBAHAN KURIKULUM 2013
Perubahan kurikulum 2013 meliputi beberapa elemen, antara lain:1) Kompetensi
Lulusan : Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan; 2)Kedudukan
Mata Pelajaran : Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran
berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi; 3)Pendekatan
: Tematik Terpadu dalam semua mata pelajaran.
Selain hal di atas perubahan juga tentang Struktur Kurikulum (Mata
pelajaran dan alokasi waktu) meliputi: 1)holistik berbasis sains (alam, sosial,
dan budaya); 2)jumlah matapelajaran dari 10 menjadi 6; 3)jumlah jam bertambah 4
JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
Proses Pembelajaran mengalami perubahan meliputi:1)Pembelajaran Tematik
Terpadu; 2)Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta; 3)belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas,
tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat; 4)guru bukan
satu-satunya sumber belajar; 5)sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi
melalui contoh dan teladan.
Penilaian Hasil Belajar : 1)Penilaian berbasis kompetensi;
2)ergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan
berdasarkan hasil saja], menuju penilaian autentik [mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil];
3)memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar
didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal) ;
4)penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL ;
5)mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama
penilaian .
Ekstrakurikuler meliputiPramuka (wajib),UKS,PMR, Bahasa Inggris dan
atau disesuaikan kebutuhan.
C. SKL, KI, dan KD
Hubungan SKL,KI, dan KDdapat disimpulkan sebagai berikut: KD dikembangkan
dari KI; KI dikembangkan dari SKL; SKL meliputi sikap, keterampilan dan
pengetahuan; KI terdiri dari KI.1, KI.2, KI.3 dan KI.4; KI.1 (sikap spiritual)
dikembangkan dalam KD1.1, KD1.2, KD1.3 dan KD1.4; KI.2 (sikap sosial)
dikembangkan dalam KD2.1, KD2.2, KD2.3 dan KD2.4; KI.3 (pengetahuan)
dikembangkan dalam KD3.1, KD3.2, KD3.3 dan KD3.4; KI.4 (keterampilan)
dikembangkan dalam KD4.1, KD4.2, KD4.3 dan KD4.4; KD dikembangkan dalam
indikator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar